Lagi, Pria Ganti Kelamin di PN Surabaya Cabut Permohonan
Sudah 2 kali cabut laporan, mau ajuin lagi gak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran Yoyok Presetyo. Pemohon ganti kelamin ini untuk kedua kalinya mencabut pengajuan ganti kelaminnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keterangan tersebut disampaikan oleh M Shokhib Assiddiq selaku kuasa hukum pemohon. "Pemohon minta kembali dicabut laporannya," kata Shokib saat dihubungi, Kamis (6/12).
1. Kuasa hukum tidak bisa menjelaskan alasan pencabutannya
Saat ditanya alasan mengapa Yoyok ingin permohonannya dicabut kembali, Shokib mengaku tidak bisa memaparkan lebih jauh. Ia berdalin hal itu merupakan privasi kliennya yang tidak bisa diungkap ke ruang publik. "Yang jelas ada faktor-faktornya. Ini privasi klien ya," imbuh dia.
Baca Juga: Mantan Tentara Perang Dunia II Putuskan Ganti Kelamin di Usia 90 Tahun
Baca Juga: Pria Ingin Ganti Kelamin di Surabaya Cabut Permohonan, Ini Penyebabnya