TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Pria Ganti Kelamin di PN Surabaya Cabut Permohonan

Sudah 2 kali cabut laporan, mau ajuin lagi gak ya?

Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

 

Surabaya, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran Yoyok Presetyo. Pemohon ganti kelamin ini untuk kedua kalinya mencabut pengajuan ganti kelaminnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keterangan tersebut disampaikan oleh M Shokhib Assiddiq selaku kuasa hukum pemohon. "Pemohon minta kembali dicabut laporannya," kata Shokib saat dihubungi, Kamis (6/12).

1. Kuasa hukum tidak bisa menjelaskan alasan pencabutannya

IDN Times/Vanny El Rahman

Saat ditanya alasan mengapa Yoyok ingin permohonannya dicabut kembali, Shokib mengaku tidak bisa memaparkan lebih jauh. Ia berdalin hal itu merupakan privasi kliennya yang tidak bisa diungkap ke ruang publik. "Yang jelas ada faktor-faktornya. Ini privasi klien ya," imbuh dia.

2. Sidang pertama tetap dilanjutkan

IDN Times/Vanny El Rahman

Kendati berencana untuk mencabut kembali laporannya, Shokib belum bisa memastikan kapan hal itu dilakukan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Yoyok. Oleh sebab itu, sidang pertama yang akan dipimpin oleh hakim Hisbullah Idris pada Kamis (6/12) tetap berjalan.

Meski sidang tetap digelar, Shokib mengaku tak bisa menghadirinya. Ia beralasan sedang di luar kota. Hal yang sama juga terjadi pada Yoyok. "Yoyok masih di Bali," jawabnya singkat.

Baca Juga: Mantan Tentara Perang Dunia II Putuskan Ganti Kelamin di Usia 90 Tahun

3. Permohonan pertama terkendala administrasi

insidephilanthropy.com

Adapun Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menuturkan bahwa pada permohonan pertama, Yoyok tidak bisa menyediakan surat operasi ganti kelamin dalam bahasa Indonesia. Lantaran tak bisa menyediakannya hingga tenggat yang ditentukan, ia memilih mencabut laporan.  

Menanggapi hal itu, sang kuasa hukum menyampaikan bila surat keterangan operasi untuk permohonan yang kedua sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, meski Yoyok akhirnya mengurungkan niatnya. "Karena rumah sakit internasional sudah berbahasa Inggris ya, terus sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penjerjemah bersertifikat," paparnya.

Baca Juga: Pria Ingin Ganti Kelamin di Surabaya Cabut Permohonan, Ini Penyebabnya

Berita Terkini Lainnya