TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berdalih Cukupi Kebutuhan Hidup, Pria Surabaya Edarkan Sabu

Polisi sita sabu seberat 135,16 gram

Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pengedar sabu berinisial MK di Jl. Simo Gunung Kramat, Surabaya, Kamis (8/8) silam. Tersangka diciduk ketika hendak bertransaksi pada pukul 21.00 WIB.

1. Mengamankan sabu seberat 135,16 gram

Dok.IDN Times/Istimewa

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi mendapati tiga paket narkotika jenis sabu seberat 135,16 gram beserta bungkus klip kosong serta timbangan elektrik.

“Berdasarkan keterangan tersangka, itu merupakan barang sisa dan akan diantarkan kepada pemesannya dengan menunggu perintah dari bosnya,” kata Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnama, Kamis (29/8).

2. Meraup Rp3 juta sekali kirim paket

Dok.IDN Times/Istimewa

Untuk sekali pengiriman, MK mendapat keuntungan senilai Rp3 juta. Dia telah melakukan perdagangan barang haram ini sejak tiga bulan yang lalu.

“MK sudah menekuninya sejak Juli 2019. Ada perintah dari bosnya (inisial) A yang masih DPO. Kalau sudah selesai, baru dikirim dari bosnya,” tambah Heru.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Lamongan Pengedar Sabu

Berita Terkini Lainnya