TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluar Penjara, Ambon Fanda Jalan Kaki dari Polresta ke Splindid

Ambon Fanda tidak ingin ditemui siapapun seminggu kedepan

Aktivis Aremania, Ambon Fanda. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Fanda Harianto alias Ambon Fanda tidak langsung menemui ratusan massa Arek Malang yang sudah menyambutnya sejak Kamis (26/10/2023) malam. Kuasa Hukumnya, Adhy Dharmawan mengkonfirmasi jika Ambon telah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang pada Jumat (27/10/2023) pukul 02.30 WIB.

Adhy mengatakan jika Ambon memang tidak berniat menemui ratusan massa yang ada di depan Lapas Lowokwaru. Ternyata ia memiliki nazar untuk berjalan kaki dari Polresta Malang Kota sampai warungnya di wilayah Splindid atau tepatnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga: 7 Tahanan Arek Malang yang Bebas Disambut Bak Pahlawan

1. Ambon Fanda menghindari massa karena memiliki nazar dari guru spiritualnya

Aktivis Aremania, Ambon Fanda saat diamankan oleh Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Adhy mengakui jika pada saat keluar dari lapas mereka memang menghindari kerumunan massa yang berada di depan Lapas Kelas 1 Malang. Ini dikarenakan Ambon ingin khusyuk menjalankan nazar yang dia ucapkan pada guru spiritualnya. Nazar tersebut adalah berjalan kaki dari Polresta Malang Kota menuju warungnya di wilayah Splindid Kota Malang.

"Bukan dipersulit (keluar lapas), tapi permintaan Mas Ambon sendiri agar menghindari massa. Karena Mas Ambon memiliki nazar setelah bebas mau jalan kaki sampai warungnya di daerah Splindid," terang Adhy saat dikonfirmasi via telepon.

Ambon memang ingin sendirian melakukan nazar tersebut, pasalnya pesan dari sang guru adalah ia tidak boleh menoleh ke belakang selama berjalan kaki. Oleh karena itu, ia tidak ingin massa Arek Malang yang menyambutnya membuat konsentrasinya buyar sehingga nazarnya tidak terpenuhi.

"Memang instruksi guru spiritualnya tidak bolek menoleh ke belakang, harus lurus ke depan sampai warungnya. Jadi ketika Mas Ambon pesan ke saya, kemudian saya sampaikan pada petugas bahwa Mas Ambon mau menghindari massa," bebernya.

2. Berbeda dari Ambon Fanda, 5 terdakwa lainnya langsung dipulangkan ke rumah masing-masing

Ambon Fanda aaat bertemu dengan simpatisannya. (Twitter/@agggiiiL)

Berbeda dari Ambon, 6 terdakwa lainnya tidak memiliki nazar apapun, oleh karena itu mereka langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka adalah Ferry Kristianto alias Ferry Dampit (37), Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Noval Maulana Isa Pratama (21), Arion Cahya (29), dan Cholid Aulia (22)

"Kalau 6 lainnya itu langsung diantar ke Gondanglegi. Sementara Mas Ambon turun di depan Polresta kemudian jalam kaki ke Splindid," ucapnya.

Ketujuh terdakwa sudah menjalani 9 bulan kurungan sesuai vonis dari Pengadilan Negeri (PN) Malang Rabu (11/10/2023). Adhy menjelaskan jika mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota pada Januari 2023, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Malang pada Februari 2023.

Baca Juga: 8 Terdakwa Arek Malang Divonis 9 Bulan Penjara

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya