Emosi Ditantang, Pria di Blitar ini Habisi Selingkuhan Istrinya

Korban ditemukan di dalam parit

Blitar, IDN Times - Seorang pria di Blitar menghabisi nyawa selingkuhan istrinya. Tersangka diketahui berinisial AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Sedangkan korban berinisial WGM (56) warga asli Kabupaten Malang. Jenazah korban ditemukan di dalam parit area pesawahan. Berdasarakan keterangan sejumlah saksi, polisi menangkap tersangka tak lama setelah jenazah korban ditemukan.

1. Berawal dari laporan istri korban

Emosi Ditantang, Pria di Blitar ini Habisi Selingkuhan IstrinyaTersangka saat dikeler polisi. IDN Times/ istimewa

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari laporan istri korban ke Polsek Selorejo, Rabu (25/10/2023). Istri melaporkan korban menghilang dan tidak pulang sejak Selasa (24/10/2023) lalu. Dari hasil penelusuran ditemukan sebuah becak motor diduga milik korban di area pesawahan Desa Boro. Saat dilakukan pengecekan sang istri memastikan becak motor tersebut memang milik korban. Mereka lalu menemukan tubuh korban berada dalam parit tak jauh dari lokasi temuan becak motor.

"Korban ditemukan sudah tewas dengan luka di bagian kepala," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Tinggalkan Surat, Siswi di Blitar Tabrakkan Diri ke Kereta Api

2. Korban dan tersangka pernah terlibat masalah

Emosi Ditantang, Pria di Blitar ini Habisi Selingkuhan IstrinyaPolisi merilis kasus pembunuhan di Blitar. IDN Times/ istimewa

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ini mengerucut kepada tersangka. Terlebih korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat masalah. Korban diketahui merupakan selingkuhan istri tersangka. Keduanya menjalin hubungan sejak bulan Agustus lalu. Kasus ini sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa pada bulan September. "Semua petunjuk mengarah kepada tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Malang," terangnya.

Baca Juga: Pria di Blitar Perkosa Siswi SD, Korban Diberi Uang Rp2 Ribu 

3. Terancam hukuman 15 tahun penjara

Emosi Ditantang, Pria di Blitar ini Habisi Selingkuhan IstrinyaPolisi merilis kasus pembunuhan di Blitar. IDN Times/ istimewa

Tersangka sempat mengelak tudingan pembunuhan tersebut. Namun setelah ditunjukkan sejulah bukti tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku emosi setelah ditantang korban untuk berkelahi. Terlebih korban mengaku kebal dengan senjata tajam. Korban mengajak bertemu tersangka di lokasi kejadian dan menantangnya berduel. Akibat perbuatannya ini, tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Keduanya berkelahi di lokasi kejadian dan menyebabkan korban tewas," pungkasnya.

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya