Kesaksian Ibu Korban Pemerkosaan oleh Ayah, Paman, dan Kakek di Madiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Ibu Kandung AP korban pemerkosaan ayah, paman, dan kakek, berinisial W, mendatangi Mapolres Madiun pada Kamis (26/10/2023) untuk memberikan keterangan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
1. Ibu korban ungkap perilaku mantan suaminya yang tempramental
Usai berjam jam berikan keterangan kepada penyidik, perempuan 44 tahun tersebut mengaku tidak menyangka jika anak perempuanya AP (17) diperlakukan tidak senonoh oleh keluarganya sendiri yang semestinya melindunginya.
W mengakui, dirinya pernah menjadi istri dari R yang dikarunia seorang anak perempuam berinisial AP. Hingga kemudian bercerai dan menikah lagi dengan seorang pria baru dan tinggal di Tulungagung. W juga mengaku memilih pisah dari R karena tidak tahan dengan kelakuan mantan suaminya itu.
"Saya kerap mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun. Tak tahan kemudian saya pilih cerai, sedangkan anak saya tinggal bersama ayahnya di Madiun," kata W.
Baca Juga: Gadis Madiun Diperkosa Ayah, Paman dan Kakeknya
2. Ibu korban pernah diancam akan dibunuh
Selain menerima kekerasan fisik, W mengungkapkan juga mendapat ancaman pembunuhan dari R. Sembari menunjukkan bukti luka bekas kekerasan yang pernah dilakukan oleh mantan suaminya itu.
"Sampai sekarang, ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya. Orangnya tempramental, sulit mengendalikan emosi," ungkapnya.
3. Korban kerap telepon ibunya dapat perlakuan kasar
Dia juga menceritakan, kalau sang anak kerap kali telepon dan mengeluhkan perilaku keluarganya di Madiun ini. "Setiap telepon, AP bercerita kalau habis dapat perlakuan kasar dari ayah, kakek dan paman. Saya sakit hati, prihatin, namun tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti," ungkapnya.
Meski anak kandung, R tega berlaku kasar kepada AP dan tidak pernah memberikan perhatian layaknya orang tua. Selain itu AP juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP.
"Harapan saya, mereka dapat diberikan hukuman seberat beratnya," pungkasnya.
Baca Juga: Tertangkap Warga, Maling Kotak Amal di Kota Madiun Nyaris Dimassa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.