Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pengusaha Thrifting di Malang Meradang
Pengusaha thrifting ingin diperinci pakaian mana yang ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sejumlah pengusaha thrifting di Kota Malang meradang dengan keputusan pemerintah melarang impor pakain bekas. Pasalnya mereka kini mulai mendapatkan berkah dari pakaian bekas yang diminati anak-anak muda.
"Keputusan pemerintah menurut saya jauh dari kata bijak. Pasalnya saya melihat banyak sisi yang harus dibedah, dan ini larangannya tidak jelas," terang salah satu pengusaha thrifting Kota Malang, Rizky Adam saat dikonfirmasi pada Selasa (21/03/2023).
Baca Juga: Korban Gempa Malang Menagih Janji Bantuan Pemerintah
1. Pengusaha thrifting minta kejelasan pemerintah terkait pakaian bekas yang legal dan ilegal
Adam Rizky menilai pemerintah belum memiliki ketegasan terkait pakaian bekas mana yang disebut ilegal dan mana yang legal. Saat ini menurutnya pakaian yang dikategorikan ilegal dijual adalah pakaian bekas yang dijual dari bal-bal karung, Rizky tidak masalah dengan pelarangan itu karena masuk secara ilegal ke Indonesia. Tapi ia menegaskan tidak semua penjual pakaian thrifting yang membeli secara bal-bal karung.
Ada juga mereka yang melakukan jual beli pakaian thrifting dari tangan pribadi atau biasa disebut pre-loved. Menurutnya pakaian tersebut lebih aman untik kesehatan, dan seharusnya dijual secara legal.
"Seandainya kita punya stok koleksi barang terus kita jual ke orang lain, apakah itu termasuk dalam konteks yang dilarang. Sehingga dalam pandangan saya Thrifting bukan melulu barang yang keluar dari bal impor, kalau yang bal mau dilarang ya ikut pemerintah saja karena ilegal, tapi kalau barang pribadi di jual bagaimana," ujar Rizky.
Ia juga mengungkapkan banyak kolektor pakaian impor yang tidak membeli pakaian sebanyak bal-bal karung. Menurutnya tidak fair jika mereka juga dikategorikan ilegal. Hal ini membuat pengusaha thrifting mengalami kesulitan mendapatkan barang, sehingga ia menuntut pemerintah untuk memperinci peraturan mereka.
Baca Juga: Thrifting: Baju Bekas yang Naik Kelas dan Cuan Jutaan Rupiah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.