Didemo Ribuan Driver, Begini Jawaban Manajemen Aplikasi Maxim
Maxim berkilah aplikasi lain juga belum terapkan SK Gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Setelah ribuan driver online melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Balai Kota Malang, perwakilan dari manajemen aplikasi Maxim, Gojek, dan Grab dipanggil ke Balai Kota Malang pada Senin (18/9/2023). Mereka dipertemukan dengan perwakilan driver online untuk menyampaikan tuntutannya. Setelah audiensi selesai, hanya perwakilan dari aplikasi Maxim yang bersedia memberikan jawaban kepada media. Mereka punya alasan sendiri kenapa belum menerapkan SK Gubernur soal penerapan tarif.
Baca Juga: Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari Keadilan
1. Manajemen Maxim berkilah jika SK Gubernur Jatim juga belum dilaksanakan aplikasi-aplikasi lain
Development Manajer Maxim Malang, Hadi Putra Libertus menjelaskan bahwa ia sebenarnya sudah mendapatkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 yang terbit di Surabaya pada Juli 2023. Namun, ia mengatakan jika seharusnya tidak Maxim saja yang disudutkan dalam tuntutan ini.
"SK tersebut seharusnya jika satu ikut maka semua aplikasi juga ikut dong, karena tidak fair kalau yang diserang hanya Maxim, Grab, dan Gojek saja. Sementara aplikasi ada banyak seperti Viuit, NUJek, Malang Go, Klik Go, Shopee, dan lain-lain," terangnya usai melakukan audiensi di Balai Kota Malang.
Ia membeberkan jika di Malang saja ada 10 aplikasi penyedia jasa driver online. Tapi ia mempertanyakan kenapa hanya tiga aplikasi saja yang dipanggil ke Balai Kota Malang. Ia juga menyampaikan bahwa tuntutan dari Malang Online Bersatu sudah ia sampaikan pada atasannya, dan ia tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sendiri.
"Sementara SK Gubernur Jatim itu baru mengatur untuk roda dua yang mana batas bawahnya Rp2.000 dan batas atasnya Rp2.500. Yang kita terima hanya untuk roda dua, sementara yang roda empat katanya tarif minimalnya Rp3.800 belum kita terima. Dan kita sudah sesuaikan untuk yang roda dua itu Rp2.000, komisi kita sudah 15 persen," jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Driver Online Geruduk Kantor DPRD dan Balai Kota Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.