Maling di Minimarket Terkepung usai Alarm Berbunyi

Sudah 3 kali bobol minimarket yang sama

Tulungagung, IDN Times – Nasib sial dialami oleh AW (34), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Pria ini harus berurusan dengan Satreskrim Polres setempat setelah terpergok melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket. Dari hasil penyidikan tersangka ternyata sudah 3 kali membobol minimarket. Aksinya yang ketiga ini tepergok setelah alarm minimarket menyala.

1. Polisi dapat laporan alarm menyala

Maling di Minimarket Terkepung usai Alarm BerbunyiTersangka pembobol minimarket di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi pembobolan ini dilakukan tersangka pada Jumat (15/09/2023) dini hari. Saat itu karyawan minimarket melaporkan alarm berbunyi sedangkan kondisi listrik mati. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

"Saat petugas datang tersangka berada di dalam minimarket," ujarnya, Senin (18/09/2023).

Baca Juga: Pilkada Tulungagung Bakal Habiskan Duit Rp53,4 Miliar

2. Polisi kepung minimarket dan tangkap tersangka

Maling di Minimarket Terkepung usai Alarm BerbunyiKasi Humas Polres Tulungagung. Iptu Mujiatno. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Mengetahui adanya aksi pembobolan, polisi langsung mengepung minimarket tersebut. Tersangka sempat berusaha kabur dengan memanjat loteng. Namun polisi berhasil menangkapnya. Tersangka masuk minimarket tersebut setelah menjebol genteng dan atao plafon menggunakan sabit. Tersangka sebelumnya juga memutus aliran listrik di minimarket tersebut.

"Tersangka mengambil uang tunai serta rokok yang ada di minimarket ini," tuturnya.

3. Residivis kasus penjambretan dua kali

Maling di Minimarket Terkepung usai Alarm BerbunyiIlustrasi. Seorang pelaku perdagangan orang dengan tangan terborgol saat dihadirkan di Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ternyata sudah 3 kali membobol minimarket tersebut. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret lalu. Sedangkan aksi kedua dan ketiga dilakukan bulan September ini. Tersangka juga merupakan residivis kasus jambret. "Pelaku merupakan residivis Jambret sebanyak dua kali," pungkasnya.

Baca Juga: Pemuda di Surabaya Kelaparan Terpaksa Mencuri di Minimarket

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya