Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari Keadilan

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban PT GoTo

Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang digeruduk belasan perwakilan driver ojek online (ojol) Malang Raya bersama kuasa hukum keluarga Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online yang dibunuh oleh penumpangnya sendiri pada Sabtu (03/06/2023) pada pukul 18.15 WIB. Tampak istri Apris juga hadir memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Malang.

Dalam kesempatan tersebut, para driver online ini juga menuntut pertanggungjawaban dari PT GoTo perusahaan yang menaungi aplikasi Gojek. Karena mereka menilai tidak ada perhatian dari perusahaan terkait kejadian ini.

1. Kuasa hukum keluarga Apris menjelaskan alasan dirinya dan keluarganya korban mendatangi Polres Malang

Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari KeadilanKuasa hukum keluarga Apris, Soares. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kuasa hukum keluarga Apris, Soares mengatakan jika pada hari ini (25/06/2023) ia dan keluarga korban datang untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang. Penyidik meminta beberapa keterangan terbaru dari istri korban. Sehingga ia dan belasan driver online mendampingi dirinya.

"Hari ini klien kita dipanggil untuk pertama kali terkait laporan di Polres (Malang) Kepanjen tertanggal 7 Juni 2023. Keterangan yang diminta penyidik adalah terkait percakapan terakhir istrinya dengan almarhum Apris Fajar Santoso. Kemudian seperti apa pemesannya, san dari mana ke mana," terangnya saat ditemui di Mapolres Malang.

Selain itu, Soares juga menambahkan saksi atas nama Andri. Dia adalah kawan Apris yang terakhir kali berkomunikasi dengan korban sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Hilang 4 Hari, Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Hutan Lumajang

2. Keluarga korban mengeluhkan perhatian dari perusahaan yang minim setelah kejadian ini

Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari KeadilanKuasa hukum dan driver online Malang saat mendatangi Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Soares dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan keluhannya pada PT GoTo selaku perusahaan yang membawahi aplikasi Gojek. Pasalnya tidak ada perhatian dari perusahaan terhadap mitranya yang jadi korban kejahatan.

"Keluhan dari klien kami adalah menanyakan dari Gojek, terkait etika dalam perusahaan itu. Karena setiap tahun aturan itu diperbarui, kemudian aturan tertanggal 1 Mei 2023 menyatakan bahwa pelanggaran itu kebih menyorot pada driver," ujarnya.

Ia juga meminta pertanggungjawaban dari PT GoTo, pasalnya kejadian ini melibatkan aplikasi Gojek. Apris menjadi korban pembunuh setelah menerima pesanan dari aplikasi Gojek. Ia lalu dihabisi oleh penumpangnya sendiri di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Mayatnya kemudian dibuang di hutan Piket Nol Lumajang dan mobilnya dibawa kabur.

3. Kuasa hukum mengungkapkan bahwa PT GoTo bahkan tidak memberi santunan pada keluarga korban

Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari KeadilanKuasa hukum keluarga Apris, Soares. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Soares juga mengungkapkan bahkan PT GoTo tidak memberikan santunan pada keluarga Apris. Ini membuat ia merasa miris atas minimnya perhatian perusahaan pada mitra-mitranya sendiri. Santunan kepada keluarga Apris justru didapatkan dari patungan para driver online di Malang Raya.

"Terhitung hari ini, klien kami hanya menerima Rp5 juta sebagai uang takzia yang diserahkan ke keluarga yang lain. Dan Rp3 juta 100 ribu yang diberikan kepada istri korban. Itupun seluruhnya dari rekan-rekan driver Gojek," bebernya.

Oleh karena itu, Soares yang mendapat kuasa dari keluarga Apris akan segera mendatangi Kantor Gojek di Kota Malang. Gunanya untuk meminta klarifikasi pada pihak Gojek dan memperjelas perlindungan pada mitra-mitranya.

"Karena tidak ada perlindungan, dibebaskan begitu saja. Bahasa saya, Gojek mengambil keuntungan tanpa memperhatikan nasib para drivernya. Dan tidak ada kesejahteraan, pendapatan tidak seberapa," paparnya.

4. Para driver Gojek merasa tidak mendapat perlindungan jika terjadi apa-apa pada mereka

Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari KeadilanBayu Sakti selaku Ketua Paguyuban Mitra Online (PMO) Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Bayu Sakti selaku Ketua Paguyuban Mitra Online (PMO) Malang Raya mengungkapkan jika sejak 2019 Gojek todak memberi layanan customer service pada para driver. Ini membuat mereka kebingungan saat ingin menghubungi perusahaan jika terjadi masalah dalam pekerjaannya. Ia memberi contoh seperti saat kejadian hilangnya Apris, sang istri bingung kepada siapa untuk meminta pertolongan.

"Dia tahu kalau suaminya kerja Gocar, tapi dia mau telepon siapa untuk menanyakan keberadaan suaminya. Kami sebagai mitra sekalipun untuk menghubungi harus menulis banyak sekali yang sangat tidak praktis," tandasnya.

Bayu berharap ini akan jadi kasus pertama dan terakhir kalinya di Malang yang menjadikan driver online sebagai korban. Ia berharap pihak PT GoTo nantinya akan memperbaiki sistemnya sehingga tidak merugikan mitra-mitranya.

5. Jawaban dari pihak Gojek Jawa Timur, pihaknya akan berperan aktif dalam keamanan drivernya

Istri Driver Online Korban Pembunuhan Mencari KeadilanLogo Gojek. (Dok Gojek)

Yondi Hartanto, Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Apris Fajar Santoso yang menjadi korban tindak kejahatan. Ia menegaskan kalau Gojek sangat mengecam perbuatan pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah mendapatkan informasi dan laporan terkait hal tersebut. 

"Kami juga turut memberikan dukungan yang diperlukan untuk membantu pihak kepolisian menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dan membantu menemukan terduga pelaku agar penanganan kasus ini dapat dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga telah menemui keluarga mitra yang menjadi korban dan memberikan bantuan semaksimal mungkin serta santunan yang diperlukan di masa sulit ini," ucapnya.

Terkait fitur keamanan pada aplikasi Gojek, Yondi menjelaskan jika Gojek telah menyediakan berbagai fitur untuk menjaga keamanan penumpang dan mitra driver, salah satunya adalah fitur Tombol Darurat. Tombol ini terdapat juga di aplikasi mitra saat menjalankan order dengan tampilan yang mencolok. 

Sehingga ia menjelaskan jika apabila terdapat indikasi bahaya kriminal pada saat perjalanan, atau melihat adanya kondisi kriminal yang dialami oleh pelanggan atau mitra pengemudi, maka tombol darurat dapat digunakan. Tombol ini terkoneksi ke tim khusus Gojek yang siaga 24 jam. Tombol serupa juga tersedia di aplikasi konsumen.

Baca Juga: Suasana Kota Malang Mencekam Usai Mahasiswa Unitri Terbunuh

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya