Bos Arema Indonesia Wanprestasi Lagi, Rumah Terancam Dieksekusi
Rumah tersebut tercatat sebagai markas Arema Indonesia juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Bos Arema Indonesia, Hendrawati Endah Noveni alias Novi Acub Zaenal kembali melakukan wanprestasi pada perjanjian penebusan rumah di Jalan Lembah Tidar, Kav. I, RT.5/RW.10, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia tidak mampu membayar biaya penebusan rumah yang lelangnya dimenangkan oleh Johanes Budijanto Widjaja warga Desa Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Sebelumnya, rumah milik pendiri Arema, Lucky Acub Zaenal ini akan dieksekusi pada Kamis (26/10/2023) pagi. Namun Novi dan kedua anaknya menghalangi jalannya eksekusi, hingga akhirnya disepakati kalau Novi akan membayar rumah yang nilai lelangnya Rp2,4 miliar ini. Novi diberikan waktu 15 hari untuk melunasi rumah 2 lantai ini kepada Johanes, tapi hingga saat ini uang tersebut tak diterima oleh pemenang lelang yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang.
Baca Juga: Rumah Hendak Dieksekusi, Anak Bos Arema Indonesia Melawan
1. Novi telah melakukan wanprestasi dengan menawar rumah yang juga menjadi markas Arema Indonesia
Kuasa hukum Johanes, Paulus Sumarno menjelaskan jika sebelumnya pihak Novi menjanjikan 15 hari pelunasan rumah yang juga menjadi markas Arema Indonesia ini. Artinya rumah tersebut harus dilunasi pada Kamis (9/11/2023) lalu. Namun, bukannya melunasi, Novi justru menawar lagi harga rumah yang nilainya dirahasiakan ini.
"Padahal dalam surat perjanjian kemarin ibu Novi sendiri yang menulis tidak akan ada tawar menawar harga. Dan harga untuk rumah ini sudah disepakati sebelumnya," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (13/11/2023).
Tidak hanya menawar harga rumah menjadi lebih murah dari kesepakatan, Novi juga meminta agar pembayaran rumah bisa dilakukan dengan jalan mencicil. Tentu saja permintaan ini langsung ditolak oleh Johanes, dan menuntut agar Novi melakukan kewajibannya sesuai perjanjian.
Baca Juga: Polisi Beberkan Drama Eksekusi Rumah Bos Arema Indonesia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.