Satpol PP Surabaya Razia RHU, 200 Orang Dites Urine

Dua orang positif obat penenang

Surabaya, IDN Times -  Satpol PP Surabaya melakukan razia  Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada Sabtu (11/11/23) hingga Minggu (12/11/23) dini hari. Sedikitnya 200 pengunjung dilakukan tes urine. 

Pada razia tersebut, Satpol PP melakukan razia di dua tempat hiburan wilayah Surabaya Selatan. Razia ini juga melibatkan  Badan Narkotika (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), serta benerapa opd terkait lainnya.

Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dr. Singgih Purnomo mengatakan,  pihaknya telah melakukan screening kepada 200 pengunjung. Beruntungnya, tak ada satupun pengunjung yang positif narkotika. 

“Dari 200 itu, kita tidak menemukan yang positif narkotika. Tetapi ada dua yang positif menggunakan Benzodiazepine (obat penenang),” kata Singgih.

Singgih juga mengatakan, kedua pengunjung yang kedapatan menggunakan obat penenang dibebas pulangkan. Hal ini  karena mereka membawa resep dokter.

“Kita lakukan screening, dan memang si orang tersebut sedang sakit dan tidak ada positif narkotika apapun, cuma positif benzo saja. Maka kita pulangkan," jelas Singgih.

Ia berharap warga kota Surabaya dapat kooperatif saat BNN Kota Surabaya menggelar screening tersebut. Sehingga dapat membantu kegiatan BNN Kota Surabaya sebagai bentuk upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Ini kegiatan yang sangat positif, sinergitas, kita sama-sama untuk menyuarakan P4GN. Yang terpenting, kita tidak mengganggu, kita berusaha untuk membantu teman-teman jika ada yang terpapar, kita bantu untuk melakukan rehabilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Satpol PP dan BNNK Razia RHU, Hasil Tes Urine 7 Orang Positif Narkoba

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya