Satpol PP dan BNNK Razia RHU, Hasil Tes Urine 7 Orang Positif Narkoba

Waduh rek !

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Surabaya melakukan razia rumah hiburan umum (RHU), Sabtu (4/11/23) hingga Minggu (5/11/23) dini hari. Razia gabungan dengan BNNK Surabaya tersebut menyasar dua RHU di wilayah Surabaya pusat dan Surabaya barat. Hasil tes urine dalam razia itu, 7 orang positif narkoba. 

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, Satpol PP melakukan razia pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada semua pengunjung RHU. Pengecekan itu juga dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, BNNK melakukan tes urine. 

Di lokasi pertama, sebanyak sembilan orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. Mereka masih berada di bawah umur. Di lokasi kedua yakni di wilayah Surabaya barat, petugas mendapati tidak adanya izin kelengkapan operasional RHU. Satpol PP langsung menutup RHU tersebut. 

"Di tempat yang pertama izin operasionalnya sudah lengkap, tetapi untuk tempat kedua ini seluruh izinnya tidak ada, kemudian kita akan koordinasi dengan opd terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Tentunya ada sanksi admininstrasi yang akan kita lakukan," jelas Fikser. 

Sementara itu, Dr. Singgih Widi Pratomo, selaku Humas BNN Kota Surabaya menuturkan, test urine (screening) di dua tempat RHU telah dilaksanakan sebanyak 120 orang. Dan dari test urine tersebut, didapati tujuh orang positif yakni empat orang pengunjung laki-laki, dan tiga orang perempuan yang bekerja sebagai LC.

"Ketujuh orang ini sementara kita koordinasi dengan Satpol PP dan juga akan kita laksanakan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotikanya," jelas Singgih. 

Singgih menambahkan, pada lokasi kedua RHU tersebut mendapat hasil negatif terkait penyalahgunaan narkoba, baik dari pihak pengunjung maupun petugas RHU. 

"Kebetulan untuk titik kedua ini, hasilnya negatif. Lalu untuk yang hasil test urine positif, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita lakukan assesment dan juga pendalaman terkait penyalahgunaan ini," imbuh Singgih.

Singgih juga mengatakan, razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala dibeberapa RHU di kota Surabaya. "Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," pungkasnya.

Baca Juga: Operasi Prostitusi di RHU dan Hotel Surabaya Digencarkan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya