ART di Malang Gasak Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp500 Juta
Pelaku sempat kabur dengan menginap di hotel bintang 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Tri Suswati (57) warga Griya Waringin Elok, Kelurahan Waringinjaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (16/4/2024). Perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini tega menggasak uang dan perhiasan majikannya sendiri, Hariyati (60) warga Perumahan Taman Sulfat, Blimbing, Kota Malang.
Uang dan perhiasan yang ia ambil juga tidak tanggung-tanggung, karena mencapai ratusan juta. Tapi untungnya ia berhasil dibekuk sebelum meninggalkan Kota Malang.
1. Polisi ceritakan kronologi ART di Malang gasak uang dan perhiasan majikannya senilai Rp500 Juta
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika kejadian ini bermula pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB saat tersangka tiba-tiba meninggalkan rumah korban tanpa pamit. Padahal ia baru bekerja sekitar 2 bulan saja di rumah korban. Hal ini menimbulkan kecurigaan korban sehingga ia mengecek CCTV.
"Saat dicek, ternyata CCTV dalam keadaan mati. Jadi korban kemudian mengecek kondisi brankas, ternyata uang sekitar Rp200 Juta dan perhiasan senilai Rp300 juta hilang dari dalam brankas," terangnya.
Tersangka menbobol brankas tersebut dengan menggunakan kunci asli brankas tersebut. Tersangka ternyata sudah mengincar dan menandai di mana lokasi korban biasa menyimpan kunci brankas.
"Dia (tersangka) melarikan diri, tidak masuk kerja. Kemudian diketahui adik korban dan dilaporkan ke kakaknya," jelasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.