Dana Hibah Pilkada Jatim Rp845 M, Pemilih Diproyeksikan 32 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp845 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dana tersebut akan dimaksmimalkan untuk menyukseseskan gelaran pilkada.
"Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang sama dari yang sebelumnya," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Rabu (15/5/2024).
Aang mengaku tak khawatir akan besaran dana hibah Pilkada yang telah disepakati Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Insya Allah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Nur Salam menyatakan bahwa proyeksi jumlah pemilih di Jatim diperkirakan akan meningkat, dengan estimasi awal sebanyak 32 juta lebih pemilih.
“Estimasi kita di angka 32 juta lebih, itu adalah estimasi. Untuk apa, untuk perencanaan,” kata Nur Salam
Karena itu, Nur Salam menjelaskan bahwa KPU Jawa Timur nantinya akan mengintegrasikan data estimasi ini dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterimanya dari pemerintah.
“Konkritnya nanti akan ada DP4 yang kita terima dari pemerintah, yang kita sinkronkan dengan DPT terakhir pada Pemilu 2024,” ucap dia.
Ia mengungkapkan KPU Jatim bersama KPU di 38 kabupaten/kota, telah mengadakan rapat koordinasi pada Selasa 14 Mei 2024. Rakor bertujuan untuk mensinkronkan data pemilih dan mempersiapkan pembagian per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Estimasi TPS kita juga nanti akan berkurang dibanding Pileg (Pemilihan Legislatif). Kenapa seperti itu, karena memang beban penyelenggaraannya beda,” bebernya.
Oleh sebabnya, Nur Salam menyebut bahwa jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 nanti akan berbeda dari Pemilu sebelumnya. Dari maksimal 300 pemilih per TPS pada Pemilu sebelumnya, akan meningkat menjadi 600 pemilih per TPS.
“Kalau di pemilu gubernur, bupati, tentu bebannya beda. Kita (Pilkada) di rentang 600 pemilih per TPS, jauh dibanding Pemilu 2024 kemarin itu 300 (pemilih) maksimal,” katanya.
Menurut dia, kenaikan jumlah pemilih di TPS ini juga dimungkinkan akan mempengaruhi kenaikan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Ada kenaikan jumlah Pantarlih atau PPDP, petugas coklit, itu maksimal sesuai arahan KPU RI 400, jadi satu TPS rata-rata dua PPDP. Nah, ini yang sekarang dalam konteks perencanaan kita lagi penyesuaian,” paparnya.
Nur Salam menyebut, sesuai dengan regulasi, jumlah pemilih maksimal per TPS pada Pilkada 2024 adalah 800 orang. Namun, angka 600 dipilih KPU Jatim berdasarkan simulasi dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan setiap pemilih.