Ibu Muda Korban Penyekapan di Ngawi Resmi Lapor Polisi
Korban ke Polres Ngawi didampingi pengacara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Rofia Tusania (23) seorang ibu muda warga Desa Kwadungan Lor, Kecamatan Padas Ngawi korban penyekapan oleh pemilik rental mobil di kamar mandi resmi melapor polisi kemaren, Kamis (19/10/2023) sore. Korban datang bersama seorang pengacara, menuntut keadilan soal kasus penyekapan yang dialaminya.
Baca Juga: Ibu Muda di Ngawi Ngaku Disekap di dalam Kamar Mandi
1. Korban datangi kantor polisi dengan pengacara
Korban datang dengan didampingi seorang pengacara sebagai kuasa hukumnya tampak masuk kantor Polsek Ngawi dengan membawa sejumlah dokumen. Sekitar 30 menit korban bersama kuasa hukumnya berada di dalam ruangan Kanit Reskrim Polsek Ngawi untuk dimintai keterangan.
Kuasa hukum korban dari LPBH NU Kota Madiun, Suryajiyoso mengatakan kedatangan Rofia hanya untuk berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Ngawi sejauh mana kasus ini berjalan. Kliennya tidak terima atas penyekapan yang dilakukan oleh Susilowati kepada dirinya dan anaknya yang masih balita.
"Saya sebagai kuasa hukum dari mbak Rofiah diminta untuk mendampingi, saya ke sini berkoordinasi dengan Kanit Reskrim untuk menanyakan proses kasus ini sampai mana," paparnya.
Baca Juga: Picu Laka, 50 Truk ODOL Terjaring Razia di Ruas Tol Ngawi - Kertosono
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.