Capres - Cawapres Segera Tes Kesehatan, IDI Ngaku Belum Diajak KPU

Waduuuh, gimana nih!

Surabaya, IDN Times - Tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden, Kamis (19/10/2023).

 

Dua Paslon, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah mendaftarkan diri. Kedua paslon telah menyetorkan dokumen administrasi. Selanjutnya, mereka diwajibkan menjalani tes kesehatan.

 

Nah, tes kesehatan akan dilangsungkan secara terpisah. Anies - Muhaimin menjalani tes kesehatan pada 21 Oktober 2023. Sementara Ganjar - Mahfud akan tes kesehatan pada 22 Oktober 2023.

 

Terkait tes kesehatan ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga kini belum dilibatkan oleh KPU. Fakta ini diungkap langsung oleh Ketum IDI Moh. Adib Khumaidi saat di Surabaya.

 

"Sampai sekarang KPU belum melibatkan Ikatan Dokter Indonesia," tegasnya.

 

Seharusnya, kata Adib, KPU melibatkan IDI. "Sehingga nanti jangan sampai ada permasalahan keabsahan, permasalahan tentang hasil yang itu menjadi satu dasar upaya apakah ini hasilnya valid dan bisa menjaga imparsialitas," imbuh dia.

 

Adib menjelaskan, perlunya IDI dalam proses ini karena merupakan organisasi yang menjunjung tinggi independensi dan imparsialitas. Apalagi, IDI memiliki panduan khusus yang telah dipatenkan sebagai dasar pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres. 

 

Panduan khusus tersebut diperlukan lantaran tes kesehatan Capres-Cawapres berbeda dengan medical check up. Artinya yang diperiksa bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi juga kesehatan rohani dalam menjalankan tugas-tugas negara.

 

"Ada asesmen. Assessing dokter dalam konteks pemeriksaan kesehatan ini untuk menyimpulkan tentang ketidakmampuan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas," urainya.

 

Jadi, lanjut Adib, kalau ada salah satu calon yang memiliki riwayat penyakit, belum tentu akan gagal dalam tes. Jika hasil asesmen menyatakan mampu menjalankan tugas-tugas dengan baik, tetap bisa lolos tes yang dilaksanakan.

 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya