Unggah Hoaks Tentang Meninggalnya Pasien COVID-19, Pria Ini Ditangkap
Disebar melalui grup linimasa facebook
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times – Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap dugaan penyebaran berita bohong tentang meninggalnya seorang pasien positif virus corona atau COVID-19. Seorang pelaku berinisial AH (44 tahun) warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo pun dibekuk.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah telepon seluler. Piranti komunikasi itu terindikasi digunakan untuk mengunggah hoaks di media sosial hingga akhirnya meresahkan warga.
1. Pesan berantai dari grup WhatsApp
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, ulah AH berlangsung pada Senin (6/4) petang. Kala itu, ia menerima kiriman screenshoot tentang informasi meninggalnya seorang pasien positif COVID-19 di Ponorogo. pesan berantai pada grup WhatsApp itu juga terdapat gambar tenaga medis menggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Hasil tangkapan layar itu akhirnya diunggah pelaku di grup linimasa Facebook yang memiliki puluhan ribu anggota. Dalam hitungan detik, unggahan AH menjadi sorotan para netizen. “Pelaku mengunggah tanpa mengonfirmasi kebenaran informasi atau beritanya terlebih dulu,” ujar Arief, Kamis (9/4).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Hoaks atau Fakta?