Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag Madiun Dilaporkan ke Bawaslu
Sebar meme, foto, video di grup WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Jumat (8/2) sore. ASN berinisial H itu dilaporkan oleh anggota grup WhatsApp lantaran dituding tidak netral dalam pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar mengatakan indikasi ketidaknetralan H karena membagikan kata-kata dukungan untuk salah satu pasangan calon presiden di grup WhatsApp. Karena itu, ia dilaporkan ke Bawaslu beberapa hari lalu.
“Tiga hari lalu kami mendapatkan laporan tentang dugaan ketidaknetralan ASN (dalam pemilu),’’ kata Anwar.
Baca Juga: Lowongan CPNS Dibuka, 5 Artis Ini Pilih Jadi Pegawai Negeri
1. Bawaslu amankan 7 lembar bukti percakapan grup WhatsApp
Menerima laporan itu, ia melanjutan, Bawaslu melakukan tindak lanjut. Tiga saksi termasuk pelapor yang sama-sama satu grup WhatsApp telah dimintai keterangan tentang indikasi ketidaknetralan H. Dari tangan mereka, diamankan sedikitnya tujuh lembar bukti dari screen shoot percakapan di grup media sosial yang telah dicetak.
“Ada semacam meme, foto, video salah satu paslon dan dibumbungi kata-kata dukungan untuk pasangan (capres-cawapres) nomor 02,’’ Anwar menjelaskan.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pendukung Jokowi dan Prabowo Jika Kalah Pilpres