Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Madiun Tutup Akses Masuk
Lokasinya di titik perbatasan dengan Kabupaten Madiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Madiun menutup sejumlah akses masuk dari daerah lain melalui wilayah Kabupaten Madiun. Lokasinya seperti di simpang empat Manisrejo yang berbatasan dengan Kecamatan Wungu dan Te'an yang bersebalahan dengan Kecamatan Geger.
Selain itu, penutupan juga dilakukan di Mancaan yang berbatasan dengan Kecamatan Jiwan. Penutupan itu sebagai upaya menekan mobilitas warga untuk masuk ke Kota Madiun selama masa pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM) darurat.
1. Dinyatakan menjadi zona hitam dari sisi mobilitas warga
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri menyatakan dengan berkurangnya mobilitas warga akan memperkecil risiko penularan COVID-19. Apalagi, daerah setempat kembali berstatus zona hitam setelah sebelumnya merah.
"Dengan demikian kami memortal jalan karena Kota Madiun kembali menjadi zona hitam dari sisi mobilitas," kata dia, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Polisi Madiun Selidiki Temuan Mayat Perempuan di Kamar Kos
Baca Juga: PPKM Darurat, Kota Madiun Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha