TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petani Dilanda Kekeringan, Pria Ini Malah Curi Pompa Air

Kalau jadi sinetron, pria ini kena azab apa ya?

IDN Times/Nofika Dian

Madiun, IDN Times - Di saat banyak petani menggunakan mesin pompa untuk mencukupi kebutuhan air tanaman padi di sawah, Puguh Rianto, (37) justru mencuri alat itu. Pria yang tinggal di Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini mengembat sembilan unit pompa air milik petani. 

Akibatnya, pria asal Kecamatan Besuki, Tulungagung ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Madiun Kota. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara paling lama lima tahun. 

1. Berawal dari laporan korban

IDN Times/Nofika Dian

Ulah Puguh berhasil diungkap personel Sat Reskrim berkat laporan  salah seorang korban, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Kepada polisi, korban menyatakan tentang raibnya satu unit pompa air yang dioperasikan di sawah. 

Polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, dugaan pelaku pencurian mengarah kepada Puguh. Aparat yang menyaru sebagai warga umum mendatangi kediaman tersangka. "Di sana ditemukan sembilan pompa air yang diakui pelaku sebagai hasil curian," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis, 8 November 2018.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, Risma Tambah Kapasitas Pompa Air

2.Pompa air akan dijual

IDN Times/Nofika Dian

Ketika polisi mulai menginterogasi, Puguh tidak bisa menjawab tentang asal muasal sembilan pompa air di rumahnya. Pria yang bekerja serabutan ini akhirnya digelandang ke Mapolres Madiun Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Minggu sore (4/11). 

Tidak ketinggalan, sembilan unit pompa air dan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat menjalankan aksinya ikut diangkut. Benda-benda itu ditetapkan sebagai barang bukti. 
"Pompa yang dicuri rencananya akan dijual. Tapi, lebih dulu ketahuan petugas," ujar Nasrun kepada sejumlah wartawan. 

Baca Juga: Spesialis Curi HP, Ghofur Gunakan Uang Hasil Pencurian untuk Judi Bola

Berita Terkini Lainnya