Petani Dilanda Kekeringan, Pria Ini Malah Curi Pompa Air
Kalau jadi sinetron, pria ini kena azab apa ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Di saat banyak petani menggunakan mesin pompa untuk mencukupi kebutuhan air tanaman padi di sawah, Puguh Rianto, (37) justru mencuri alat itu. Pria yang tinggal di Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini mengembat sembilan unit pompa air milik petani.
Akibatnya, pria asal Kecamatan Besuki, Tulungagung ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Madiun Kota. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
1. Berawal dari laporan korban
Ulah Puguh berhasil diungkap personel Sat Reskrim berkat laporan salah seorang korban, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Kepada polisi, korban menyatakan tentang raibnya satu unit pompa air yang dioperasikan di sawah.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, dugaan pelaku pencurian mengarah kepada Puguh. Aparat yang menyaru sebagai warga umum mendatangi kediaman tersangka. "Di sana ditemukan sembilan pompa air yang diakui pelaku sebagai hasil curian," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis, 8 November 2018.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan, Risma Tambah Kapasitas Pompa Air
Baca Juga: Spesialis Curi HP, Ghofur Gunakan Uang Hasil Pencurian untuk Judi Bola