MK Sidang PHPU, Forkopimda dan Warga Madiun Deklarasi Tolak Kerusuhan
Kerusuhan bisa merugikan masyarakat. Setuju gak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun bersama elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak kerusuhan menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan yang berlangsung di Alun-alun Caruban, Minggu (16/6) pagi itu ditandai dengan penandatanganan spanduk sepanjang sekitar 10 meter. Unsur Forkopimda dan masyarakat secara bergantian meneken spanduk bertuliskan "Deklarasi Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai."
1. Kerusuhan merugikan masyarakat
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, menyatakan deklarasi yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam kehidupan berbangsa. Dengan demikian, perbedaan yang ada dapat ditoleransi sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Berusaha menyadarkan masyarakat bahwa kerusuhan merugikan kita. Jaga diri pribadi, keluarga agar aman," kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro.
Baca Juga: Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'