TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MK Sidang PHPU, Forkopimda dan Warga Madiun Deklarasi Tolak Kerusuhan 

Kerusuhan bisa merugikan masyarakat. Setuju gak?

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun bersama elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak kerusuhan menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan yang berlangsung di Alun-alun Caruban, Minggu (16/6) pagi itu ditandai dengan penandatanganan spanduk sepanjang sekitar 10 meter. Unsur Forkopimda dan masyarakat secara bergantian meneken spanduk bertuliskan "Deklarasi Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai."

1. Kerusuhan merugikan masyarakat

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, menyatakan deklarasi yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam kehidupan berbangsa. Dengan demikian, perbedaan yang ada dapat ditoleransi sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. 

"Berusaha menyadarkan masyarakat bahwa kerusuhan merugikan kita. Jaga diri pribadi, keluarga agar aman," kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro.

2. PHPU dipercayakan ke MK

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dengan penjagaan diri pribadi dan keluarga diharapkan mampu mencegah ajakan tindak kerusuhan. Ini seiring dengan perbedaan pilihan politik dalam pemilu khususnya pilpres 2019. Sebab, PHPU sedang disidangkan di MK. Adapun persidangan perdana pada Jumat (14/6) dan bakal berlanjut selama beberapa hari ke depan dengan sejumlah agenda. 

"Apapun hasilnya kita serahkan ke MK yang memang sudah ahlinya. Kita tidak usah ikut-ikutan," ujar bupati.

Baca Juga: Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'

Berita Terkini Lainnya