Mayat Perempuan di Kamar Kos Madiun, Ada Luka di Kepala Korban
Belum dapat dipastikan sebagai korban pembunuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Madiun masih mendalami kematian tidak wajar dari seorang perempuan di sebuah kamar kos wilayah Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, barang bukti dikumpulkan, dan menunggu hasi autopsi dari tim Disaster Victim Identification (DVI).
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan bahwa barang bukti yang kini diamankan adalah dua telepon seluler dan KTP-el. Selain itu uang tunai Rp988 ribu dan sebungkus obat yang terdiri dari beberapa jenis. "Obat-obat itu kami uji di laboratorium," ujar dia, Rabu (14/7/2021).
1. Luka memar akibat benturan benda tumpul
Sedangkan, untuk hasil autopsi masih menunggu pemeriksaan lanjutan oleh tim DVI. Saat ini, diketahui adanya luka memar di bagian kepala, pelipis dan bibir korban. Ini merupakan dampak dari benturan benda tumpul yang diduga menjadi penyebab kematian IP.
Selain itu, ditemukan jabang bayi yang diperkirakan berusia sembilan bulan di rahim perempuan berinisial IP (19). Kondisi ini dinilai sebagai salah satu indikator ketidaknormalan dari kematian korban.
Baca Juga: Polisi Madiun Selidiki Temuan Mayat Perempuan di Kamar Kos
Baca Juga: Jenazah Perempuan Ditemukan di Kos Madiun, Diketahui Sedang Hamil