Kabur 16 Hari dari Lapas, Narapidana ini Menyerahkan Diri
Bersembunyi di sekitar rumahnya di Magetan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Masa pelarian Peprianto dari balik jeruji besi berakhir sudah. Narapidana kasus pencurian yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun ini akhirnya menyerahkan diri, Kamis (12/8/2021).
Selama 16 hari, terhitung sejak 27 Juli hingga kini, pria itu diketahui bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya yang masuk Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. "Dia merasa bingung mau lari ke mana," kata Kasi Registrasi Lapas Kelas I Madiun Widha Indra Kusuma Wijaya.
1. Narapidana ini dinyatakan bingung
Kebingungan yang dialami lantaran masuk daftar pencarian orang. Kediamannya sesuai yang tertera dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) juga tak lepas dari pantauan petugas keamanan. Apabila Peprianto berdomisili lagi ke rumah, maka akan merepotkan keluarga.
Menurut Widha, kondisi seperti itu membuat Peprianto merasa bersalah. Apalagi, pihak keluarga juga memberikan nasihat untuk menebus kesalahannya dengan tetap menjalani sisa masa hukuman sekitar dua tahun.
Baca Juga: Napi Kabur, Lapas Kelas I Madiun Perketat Pengamanan