TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Proyek di Kabupaten Madiun Minim

Diklaim dampak dari penanganan COVID - 19

Ilustrasi keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Madiun, IDN Times - Serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bidang teknis di lingkup Pemkab Madiun Masih minim meski sudah menjelang akhir tahun. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), misalnya, dari total anggaran sekitar Rp 150, 19 miliar baru terserap 22 persen atau Rp 31,47 miliar.

Kepala Dinas Badan Madiun Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko mengatakan bahwa rendahnya serapan karena alokasinya setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Bagian dari anggaran yang dikembalikan setelah refocusing untuk penanganan COVID-19," kata dia, Sabtu (21/11/2020).

1. Setelah refocusing anggaran

Sejumlah pekerja sedang menggarap proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ahmad Yani, Caruban, Kabupaten Madiun,Sabtu (21/11/2020) IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dengan demikian, kegiatan pembangunan infrastruktur yang diprogramkan pada APBD 2020 dan ditetapkan akhir 2019 akhirnya dijalankan. Ini setelah sempat tertunda lantaran diberlakukan perubahan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. 

Salah satu kegiatan yang dijalankan setelah perubahan APBD 2020 adalah revitalisasi trotoar di kawasan perkotaan Caruban. Adapun lokasinya di Jalan MT. Haryono dengan nominal anggaran Rp 8,3 miliar, Jalan Ahmad Yani senilai Rp 5,3 miliar, dan Jalan Letjen Sutoyo Rp 3,5 miliar.

2.Pembayaran sesuai progres proyek

Kondisi ruas Jalan A. Yani, Caruban, Kabupaten Madiun yang tengah direvitalisasi, Sabtu (21/11/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut Suntoko, pembangunan infrastruktur itu ditargetkan rampung selama 50 hari. Adapun deadline pekerjaannya hingga pertengahan Desember 2020. "Untuk pembayarannya pada akhir Desember sesuai dengan progres pekerjaan. Untuk jumlahnya akan dihitung oleh tim teknis DPUPR," ujar dia.

Proses serupa juga diberlakukan pada proyek fisik di OPD lain yang saat ini tengah berlangsung. Selain DPUPR, sejumlah pekerjaan masih dijalankan rekanan penggarap proyek di lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim).

Baca Juga: Kabupaten Madiun Eksplor Makanan untuk Ikon Kuliner Baru 

Berita Terkini Lainnya