Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Proyek di Kabupaten Madiun Minim
Diklaim dampak dari penanganan COVID - 19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bidang teknis di lingkup Pemkab Madiun Masih minim meski sudah menjelang akhir tahun. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), misalnya, dari total anggaran sekitar Rp 150, 19 miliar baru terserap 22 persen atau Rp 31,47 miliar.
Kepala Dinas Badan Madiun Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko mengatakan bahwa rendahnya serapan karena alokasinya setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Bagian dari anggaran yang dikembalikan setelah refocusing untuk penanganan COVID-19," kata dia, Sabtu (21/11/2020).
1. Setelah refocusing anggaran
Dengan demikian, kegiatan pembangunan infrastruktur yang diprogramkan pada APBD 2020 dan ditetapkan akhir 2019 akhirnya dijalankan. Ini setelah sempat tertunda lantaran diberlakukan perubahan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.
Salah satu kegiatan yang dijalankan setelah perubahan APBD 2020 adalah revitalisasi trotoar di kawasan perkotaan Caruban. Adapun lokasinya di Jalan MT. Haryono dengan nominal anggaran Rp 8,3 miliar, Jalan Ahmad Yani senilai Rp 5,3 miliar, dan Jalan Letjen Sutoyo Rp 3,5 miliar.
Baca Juga: Kabupaten Madiun Eksplor Makanan untuk Ikon Kuliner Baru