Heroik, Pelajar di Kabupaten Madiun Lumpuhkan Pencurian HP
Ia mengejar pelaku dan menendang motornya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Seorang pelajar di Kabupaten Madiun berhasil menggagalkan aksi penipuan sebuah telepon seluler pada Kamis (5/3) sore. Upaya itu membuat seorang tersangka akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolsek Geger. Pelajar bernama Annisa Raudhatul Janah (13) yang merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Geger ini merupakan korban dari penipuan yang dilakukan Sukirno (56), warga Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto pun memberikan penghargaan kepada pelajar bernama itu di Mapolres Madiun, Selasa (10/3). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Alfatair Devara Nevlin (16), siswa SMA di Kecamatan Geger. Remaja ini ikut membantu melumpuhkan pelaku penipuan.
Baca Juga: Corona Mewabah, Permintaan Empon-empon di Madiun Meningkat
1. Pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN
Eddwi menjelaskan awal mula penipuan yang terjadi. Kala itu, Sukirno berpura-pura menjadi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sedang mencatat meteran listrik pelanggan. Ia melihat jaringan listrik di antara ranting pohon di depan rumah Suyati (61), ibu Anissa.
Pria itu berinisiatif meminjam handphone merek Samsung tipe J5 milik Annisa. Adapun alasannya untuk memotret jaringan listrik yang dinilai tidak layak kepada atasannya. Setelah memotret, telepon seluler itu dibawa kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Jadi Perhatian, Dua Kasus Pencurian di Madiun Tak Kunjung Terungkap