Diduga Akan Lakukan Serangan Fajar, Bawaslu Ponorogo Periksa 3 Caleg
Uang Rp66 juta diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times – Menjelang hari pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo tengah menangani dugaan money politic atau politik uang. Duit sebanyak Rp 66.130.000 diamankan dari salah satu rumah di Desa Sendang, Kecamatan Jambon.
Uang itu diduga hendak dibagikan kepada calon pemilih dengan timbal balik mencoblos tiga calon anggota DPR RI, DPR Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Ponorogo. “Tiga caleg ini dari salah satu partai politik peserta pemilu 2019,” kata Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, saat dihubungi IDN Times, Selasa (16/4) petang.
Marji tidak bersedia menyebut nama caleg maupun partai politik yang dimaksud dengan lebih rinci. Ia beralasan, saat ini pihak Bawaslu masih melakukan pendalaman dari dugaan politik uang tersebut.
1. 15 orang yang diduga bertugas membagikan uang dimintai keterangan
Marji hanya menjelaskan kronologis singkat dari penanganan dugaan politik uang itu. Pada Senin (15/4) malam, pihaknya menerima laporan dari pengawas pemilu tingkat tempat pemungutan suara, tingkat desa, dan tingkat kecamatan tentang indikasi money politics di wilayah Desa Sendang, Kecamatan Jambon.
Petugas Bawaslu akhirnya turun ke lokasi kejadian. Hingga akhirnya, mengamankan 15 orang yang diduga bertugas sebagai pembagi uang Rp 66 juta lebih. “Uangnya belum dimasukkan dalam amplop dan diduga akan digunakan untuk ‘serangan fajar’ (menjelang hari H pencoblosan),” ujar Marji.
Baca Juga: Kawasan Madura dan Tapal Kuda Masih Rawan Serangan Fajar