TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana  

Siap-siap sebelum banjir dan tanah longsor

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Madiun mengeluarkan instruksi tentang alokasi dana penanganan bencana di setiap desa dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Ini untuk mewujudkan keterpaduan antara pemkab dengan desa dalam menanggulangi banjir dan longsor yang berpotensi terjadi saat musim hujan seperti sekarang. 

"ADD bisa digunakan untuk menangani bencana dan ini sudah ada Perbup-nya," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (13/1).

1. Desa diminta mandiri menangani bencana

Apel kesiapsiagaan bencana di halaman Kantor Kecamatan Balerejo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun M. Zahrowi mengatakan dengan adanya pos anggaran dari ADD diharapkan meningkatkan kemandirian warga desa dalam menangani bencana. Baik dalam penanggulangan maupun kedaruratannya.

"Penanganan bencana tidak harus menunggu BPBD, tapi masyarakat diminta juga bisa melakukan," ujar dia.

2.Sejumlah wilayah rawan banjir dan tanah longsor

Warga, TNI AD, relawan BPBD Kabupaten Madiun sedang melakukan evakuasi rumah yang tertimpa tanah longsor, Rabu (1/1). Dok. IDN Times/Istimewa

Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan membentuk komunitas desa tangguh bencana (Destana). Sejak dua tahun terakhir pihak BPBD melakukan upaya pembentukannya. Dari sejumlah desa yang masuk daerah rawan bencana, sebanyak delapan di antaranya telah membentuk Destana.

Desa itu berada di kawasan rawan banjir, yakni Kecamatan Balerejo, Wonoasri, dan Madiun. Selain itu, di wilayah rawan tanah longsor, yakni Kecamatan Kare. Warga yang tergabung dalam Destana telah beberapa kali mengikuti pelatihan tentang mitigasi, penanggulangan, dan kedaruratan bencana.

Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang

3. Separuh desa rawan bencana membentuk Destana

Simulasi penyelamatan korban tenggelam di Sungai Jerohan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Namun demikian, Zahrowi menuturkan, masih ada sejumlah desa yang termasuk daerah rawan bencana belum membentuk Destana. Desa itu seperti Mendak di Kecamatan Dagangan dan Gemarang, Kecamatan Gemarang. 

"Dari 18 Desa yang rawan bencana, baru separuhnya yang sudah membentuk Destana," kata mantan Camat Dagangan ini. 

Baca Juga: Ada Dana Desa Dipakai Nikah Lagi, Menteri Desa: Saya Juga Baru Tahu

Berita Terkini Lainnya