Di Kabupaten Madiun, Alokasi Dana Desa Bisa untuk Menangani Bencana
Siap-siap sebelum banjir dan tanah longsor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Madiun mengeluarkan instruksi tentang alokasi dana penanganan bencana di setiap desa dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Ini untuk mewujudkan keterpaduan antara pemkab dengan desa dalam menanggulangi banjir dan longsor yang berpotensi terjadi saat musim hujan seperti sekarang.
"ADD bisa digunakan untuk menangani bencana dan ini sudah ada Perbup-nya," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (13/1).
1. Desa diminta mandiri menangani bencana
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun M. Zahrowi mengatakan dengan adanya pos anggaran dari ADD diharapkan meningkatkan kemandirian warga desa dalam menangani bencana. Baik dalam penanggulangan maupun kedaruratannya.
"Penanganan bencana tidak harus menunggu BPBD, tapi masyarakat diminta juga bisa melakukan," ujar dia.
Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang
Baca Juga: Ada Dana Desa Dipakai Nikah Lagi, Menteri Desa: Saya Juga Baru Tahu