TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Sumenep, KPUD Usul Anggaran Rp68,3 Miliar 

Masa kerja PPK ditambah menjadi 10 bulan

IDN Times/Musthofa Aldo

Sumenep, IDN Times - Pilkada Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Untuk menyukseskan pesta demokrasi yang bakal digelar serentak itu, KPUD Sumenep telah menghitung perkiraan anggaran yang dibutuhkan. "Kami usulkan 68,3 miliar," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi, Rabu (4/9).

1. Anggaran telah direvisi

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Anggaran Pilkada, kata Rafiqi, telah direvisi beberapa kali. Namun, dia tak merinci apakah revisi itu membuat anggaran susut atau justru bertambah. Menurut Rafiqi, revisi diperlukan untuk menyesuaikan keluarnya aturan baru dari KPU RI tentang Pilkada.

"Tapi anggaran yang direvisi tidak banyak," ujar dia.

Baca Juga: KPU Umumkan Sembilan Partai Lolos ke DPR, Ini Daftarnya

2. Masa kerja panitia Pilkada diperpanjang

Diy.kpu.go.id

Rafiqi menyontohkan, salah satu pos anggaran yang direvisi adalah honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Semula honor mereka dianggarkan untuk masa kerja delapan bulan. Namun kemudian masa kerja panitia ditambah menjadi 10 bulan.

Masa kerja ditambah menyesuaikan tahapan pilkada dalam aturan baru KPU RI. "Karena Pilkadanya serentak, tahapannya juga serentak, maka masa kerja panitia perlu ditambah," kata Rafiqi.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Sumenep, Si Gudangnya Pantai 

Berita Terkini Lainnya