Mahfud MD: Golput Melanggar Aturan Bila Mengajak Orang Lain
Yuk! Nyoblos aja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumenep, IDN Times - Menjelang Pilpres 2019 yang akan digelar April nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) kian giat memerangi golput. Terlebih, akhir-akhir ini deklarasi golput juga semakin banyak. Januari lalu misalnya, sekelompok masyarakat dari SMG alias Saya Milenial Golput menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan pileg.
1. Hukum golput menurut Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun angkat bicara. Menurut dia, golput merupakan hak setiap individu. Menurut dia, selayaknya memang menggunakan hak pilih, namun negar juga tak bisa mempidana orang yang tidak menggunakan hak politiknya. "Golput sebagai sikap individu itu hak, tidak masalah," kata dia, saat berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Senin (4/2).
Baca Juga: MIUMI : Umat Islam Jangan Golput!
Baca Juga: Daripada Golput, Lakukan 5 Hal Ini Untuk Menyambut Pilpres 2019