TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Pelaku Penembakan Sampang P21, Jaksa Susun Rencana Dakwaan

Idris merencanakan penembakan Subaidi

IDN Times/Musthofa Aldo

Sampang, IDN Times - Kasus penembakan di Kabupaten Sampang, segera disidangkan. Ini karena berkas dari penyidik Satreskrim Polres Sampang dengan pelaku penembakan, Idris, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

"Kami sedang menyusun rencana dakwaan," kata Tulus Ardiansyah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang, Senin (14/1)

Baca Juga: Penembakan Sampang, Polisi Sita Mobil yang Diduga Milik Penjual Pistol

1. Jaksa menyusun rencana dakwaan

IDN Times/Musthofa Aldo

Setelah rencana dakwaan tuntas, jaksa akan meminta polisi melimpahkan tersangka berikut seluruh barang bukti. Jika keduanya dinyatakan telah sesuai dengan rencana dakwaan tersebut, maka kejaksaan akan mengirim surat pelimpahan ke pengadilan.

"Setelah itu, kami tinggal menunggu ketetapan dari pengadilan kapan perkaranya akan disidangkan," ujar dia menjelaskan tahapan memperoleh jadwal sidang.

2. Polisi belum menerima pemberitahuan perihal kelengkapan berkas

Sumber Gambar: tribunnews.com

Kepala Satreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi bahwa perihal berkas kasus penembakan  telah lengkap.

Meski begitu, Hery mengatakan akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pelimpahan tahap kedua. "Jika memang sudah P21, nanti kami siapkan untuk pelimpahan tahap keduanya,".ungkap dia.

Baca Juga: Penembakan Sampang, Penyedia Senjata Api Dicegah ke Luar Negeri

Berita Terkini Lainnya