Berkas Pelaku Penembakan Sampang P21, Jaksa Susun Rencana Dakwaan
Idris merencanakan penembakan Subaidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Kasus penembakan di Kabupaten Sampang, segera disidangkan. Ini karena berkas dari penyidik Satreskrim Polres Sampang dengan pelaku penembakan, Idris, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Kami sedang menyusun rencana dakwaan," kata Tulus Ardiansyah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang, Senin (14/1)
Baca Juga: Penembakan Sampang, Polisi Sita Mobil yang Diduga Milik Penjual Pistol
1. Jaksa menyusun rencana dakwaan
Setelah rencana dakwaan tuntas, jaksa akan meminta polisi melimpahkan tersangka berikut seluruh barang bukti. Jika keduanya dinyatakan telah sesuai dengan rencana dakwaan tersebut, maka kejaksaan akan mengirim surat pelimpahan ke pengadilan.
"Setelah itu, kami tinggal menunggu ketetapan dari pengadilan kapan perkaranya akan disidangkan," ujar dia menjelaskan tahapan memperoleh jadwal sidang.
Baca Juga: Penembakan Sampang, Penyedia Senjata Api Dicegah ke Luar Negeri