TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Angka Perceraian di Sampang Meningkat, KDRT Jadi Pemicu Utama

Pengadilan Agama mengaku selalu berusaha memediasi

IDN Times/Musthofa Aldo

Sampang, IDN Times - Jumlah pasangan suami istri di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang bercerai pada tahun 2018 masih tinggi. Pengadilan Agama setempat mencatat angka perceraian mencapai 1238 pasangan.

1. Setahun nambah 8 kasus

IDN Times/Musthofa Aldo

Panitera Pengadilan Agama Sampang, Faiq menilai bila dibanding tahun 2017, angka perceraian itu meningkat namun bisa dibilang statis. Sebab, Hanya bertambah 8 kasus. "Untuk 2017 yang bercerai 1230 pasangan," kata dia, Selasa, (8/1).

2. Cerai gugat lebih banyak timbang cerai talak

IDN Times/istimewa/Musthofa Aldo

Faiq merinci dari 1238 kasus itu, lebih dari 60 persen atau 797 kasus merupakan perkara cerai gugat. Dan sisanya 441 kasus adalah perkara cerai talak atau suami menalak istrinya dimuka pengadilan. "Cerai gugat itu, bisa si istri yang menggugat, bisa juga si suami," ujar dia.

3. Pemicu tertinggi KDRT

IDN Times/Sukma Shakti

Soal penyebab cerai, menurut Faiq beragam. Namun paling tinggi dipicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Juga pertengkaran yang disulut perselingkuhan salah satu pihak. "Banyak juga yang cerai karena suaminya kecanduan judi dan mabuk-mabukan, serta menelantarkan pasangan," kata dia.

Baca Juga: Terlihat Harmonis, 5 Isu Perceraian Publik Figur Ini Bikin Kaget 

Berita Terkini Lainnya