TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemudik Meningkat, Anas Minta Penyeberangan ke Banyuwangi Disetop

Sehari jumlah pemudik capai ratusan dari Bali ke Banyuwangi

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Banyuwangi, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan bagi penumpang menuju Banyuwangi. Hal ini diminta untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Permintaan tersebut disampaikan gugus tugas Banyuwangi kepada Gubernur Bali setelah mengetahui jumlah pemudik mencapai ratusan orang per harinya.

“Kami akan mengirimkan surat resminya. Saya sudah mohon izin ke Bapak Gubernur Bali melalui WhatsApp terkait hal tersebut,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4).

1. Jumlah pemudik capai ratusan orang per hari dari Bali

Suasana Pelabuan Ketapang, Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Opsi tersebut diambil setelah melihat pemudik yang masuk ke Banyuwangi dari Pulau Bali terus berdatangan hingga 500 lebih orang per harinya. Padahal jumlah orang yang hendak menyebrang ke Pulau Bali sudah dibatasi dengan ketat sebagaimana permintaan Pemprov Bali.

“Kami mendapatkan laporan, jumlah penyeberangan yang ke Bali hanya 20 orang, tapi yang dari Bali ke Banyuwangi sebanyak 526 orang. Maka kami ada opsi masukan untuk berkoordinasi agar penyeberangan dari Gilimanuk dibatasi,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Bali Desinfeksi Pelabuhan Penyeberangan di Sanur

2. Pemudik langsung digiring ke fasilitas karantina

Suasana Pelabuan Ketapang, Banyuwangi, Rabu pagi (1/1). (IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Jika tetap ada pemudik yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang, maka pihaknya akan langsung menggiring pemudik untuk dikarantina selama empat belas hari di rumah singgah yang telah disiapkan, baik di desa-desa maupun dormitory milik Pemkab Banyuwangi.

“Demi keselamatan bersama, yang datang harus dikarantina 14 hari,” ujarnya.

Baca Juga: Nyepi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Turun 70 Persen

Berita Terkini Lainnya