TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Narkoba di Jatim Masih Tinggi, Banyuwangi Jadi Pintu Masuk

Apalagi saat ini Banyuwangi punya bandara internasional

IDN Times/Istimewa

Banyuwangi, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provonsi Jawa Timur, menggelar rapat bersama Pemkab Banyuwangi. Pertemuan ini dilakukan untuk upaya sinergi menekan tingginya kasus narkoba di Jawa Timur.

 

1. Ditemukan 562 kasus narkoba

IDN Times/ Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyana, menyatakan komitmen dan sinergitas perlu dilakukan untuk program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4G). Mengingat, angka peredaran narkoba saat ini masih cukup tinggi di Jawa Timur.

“Pencegahannya dan pemberantasannya perlu ada peran serta banyak pihak. Khusus di Jawa Timur, telah ditemukan 562 kasus narkoba. Melihat ini kami merasa bertanggung jawab untuk turun ke daerah-daerah untuk melakukan pencegahan. Sosialisasi pertama kita awali dari Banyuwangi,” kata Brigjen Bambang, di Hotel Santika Banyuwangi, Rabu (20/2).

Dalam kesempatan tersebut, Bambang hadir di Banyuwangi ditemaniWakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko, Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Ruli Nuryanto, Kepala Kementerian Agama dan sejumlah SKPD Kabupaten Banyuwangi terkait.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan! Banyuwangi Cari 988 Pekerja Kontrak Pemerintah

2. Banyuwangi jadi pintu masuk antar provinsi

IDN Times/Istimewa

 

Bambang melanjutkan, rapat penanggulangan kasus narkoba sengaja digelar di Banyuwangi karena secara geografis berbatasan langsung dengan provinsi Bali.

"Banyuwangi ini kan dearah yang menjadi gerbang masuknya orang-orang ke Jawa Timur. Karena itu kita perlu memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.

3. Pacu sosialisasi bahaya narkoba

IDN Times/Musthofa Aldo

 

Tugas pemerintah daerah, katanya, harus memperkuat sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar di sekolah, kampus, hingga masyarakat umum. Sekaligus memetakan kawasan yang rawan narkoba.

"Mari bersama-bersama memberantas narkoba hingga zero narkoba. Ini sesuai undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkoba,” ujarnya.  

Baca Juga: Jerman Pertimbangkan Banyuwangi sebagai Penerima Hibah 150 juta Euro 

Berita Terkini Lainnya