TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kematian Tinggi, Bupati Jember Minta RT-RW Pantau Warganya 

Kasus kematian tertinggi mencapai 57 orang

Bupati Jember Hendy Siswanto. IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times - Satgas COVID-19 Jember kembali melakukan penerapan PPKM Level 3 berbasis RT/RW setingkat desa setelah kasus kematian di Jember meningkat hingga puluhan orang dalam sehari. Satgas COVID-19 Jember mencatat pada Jumat tanggal 23, kasus kematian di Jember mencapai rekor tertinggi yakni 57 orang, dan pada Sabtu tanggal 24, masih di angka 28 orang.

1. PPKM level 3 berbasis RT/RW

Penerapan PPKM level 3 di Jember. IDN Times/Istimewa

Untuk menekan kasus kematian, Satgas COVID-19 Jember menerapkan PPKM Level 3 berbasis RT/RW. Bila sebelumnya di desa Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru, kali ini diterapkan di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa

"Saya minta tolong kepada masyarakat Arjasa untuk sama-sama menjaga keselamatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak. Saat ini kondisinya kasus COVID-19 Di Jember sudah mengkhawatirkan, dalam sehari puluhan warga meninggal karena COVID-19 jadi tolong patuhlah terhadap peraturan pemerintah,” ujar Hendy di Arjasa, Minggu (25/7/2021).

2. RT dan RW diminta rutin pantau warganya

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

PPKM Level 3 berbasis RT/RW dilakukan dengan tracing warga setempat, melakukan vaksinasi, pembagian paket sembako berisi beras dan masker serta dukungan terhadap UMKM lokal. Ketua RT dan RW juga diminta untuk selalu memantau warganya.

"PPKM saat ini berbasis RT/RW, silakan Ketua RT dan RW untuk selalu memantau warganya, karena yang paling tahu kondisi terkini warga, apabila ada warganya yang menunjukkan gejala COVID-19, pak RT dan RW lah harus cepat bertindak, berkoordinasi dengan Kades dan camat," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya