UINSA Dukung SE Menag Tentang Pengeras Suara Masjid
UINSA menilai SE itu dapat memperkuat kerukunan umat beragama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times – Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya angkat suara soal Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Baca Juga: Menag Bandingkan Bising Toa Masjid seperti Gonggongan Anjing
1. UINSA mendukung SE Pengeras Suara Masjid dan Musala
Rektor UINSA Surabaya, Prof. Masdar Hilmy mengatakan bahwa UINSA mendukung SE tersebut. Menurut Rektor, SE ini akan semakin memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
"Kami dari prespektif institusi perguruan tinggi Islam tidak kesulitan dengan surat edaran semacam ini, oleh karenanya kami sangat mendukung, karena keberadaannya itu menciptakan kerukunan umat beragama," ujarnya, Kamis (25/2/2022).
Baca Juga: Soal Azan dan Suara Anjing, Aulia Minta Menag Yaqut Minta Maaf