TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tes Calistung Dihapus, Eri Pastikan Transisi PAUD ke SD Lancar

Bapak ibu tak perlu khawatir

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama siswa-siswi. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim menyatakan menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai proses seleksi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar (SD)/MI/Sederajat pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Meski begitu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan transisi pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD di Kota Pahlawan akan berjalan dengan lancar sesuai program baru, Merdeka Belajar Episode ke-24: 

“Pendidikan bukan hanya kognitif, tetapi Kemendikbud saat ini juga fokus pada pendidikan karakter anak. Jadi saya mendukung program Kemendikbud karena di Surabaya juga sudah berjalan,” kata Wali Kota Eri, Selasa, (4/4/2023). 

Baca Juga: 5 Alasan Tidak Perlu Mengajarkan Calistung untuk Balita

1. Eri siapkan berbagai inovasi pendidikan karakter untuk anak usia dini

https://pixabay.com/

Di Kota Surabaya sendiri, ia telah  mengembangan inovasi pendidikan karakter anak, seperti penghapusan PR pada sekolah negeri dan swasta dengan pendidikan karakter, hingga pelaksanaan program Sinau dan Ngaji Bareng di setiap Balai RW di Kota Pahlawan. 

“Hal ini juga sejalan dengan program Pemkot Surabaya untuk menguatkan pendidikan karakter atau non akademik. Jadi anak-anak tidak hanya mendapat pendidikan akademik saja, tetapi juga mendapatkan pendidikan karakter. Kalau hanya fokus pada akademik, anak tidak bisa mengeluarkan potensi yang lainnya,” jelasnya. 

2. Dispendik telah keluakan SE transisi pendidikan PAUD

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/4552/436.7.1/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Hal ini menindaklanjuti SE Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal. 

“SE sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah, khususnya di SD karena tidak ada tes calistung karena kita mengikuti SE dari kementerian,” kata Yusuf. 

Yusuf menerangkan, pembelajaran di tingkat PAUD merupakan proses pengenalan huruf dan angka dengan model pembelajaran yang menyenangkan. “Pembelajaran menyenangkan ini apa? Seperti melatih kemandirian siswa untuk belajar. Harapannya waktu transisi dari PAUD ke SD, orang tua tidak perlu khawatir. Sedangkan untuk calistung akan dilakukan dan diperkuat saat SD,” terangnya.

Baca Juga: Nadiem Hapus Tes Calistung, P2G Minta Kemendikbud Atur Sanksi  

Berita Terkini Lainnya