TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 3 Minggu, Pemeriksaan Kenpark Surabaya Tak Kunjung Kelar 

Ada apa nih ?

Tim Labfor Polda Jatim saat melakukan olah TKP di perosotan Kenjeran Park Surabaya, Senin (9/5/2022). (dok. Humas Polda Jatim)

Surabaya, IDN Times - Sudah hampir tiga minggu pemeriksaan penyebab ambrolnya Kenjeran Waterpark (Kenpark) tak kunjung selesai. Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi belum juga menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim.

1. Hasil Labfor sangat penting dalam pemeriksaan

Wahana di Kenjeran Park yang ambrol, Sabtu (7/5/2022). Dokumentasi BPBD Kota Surabaya

Pakar hukum asal Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titip Sulaksana angkat bicara. Menurutnya, hasil labfor sangat penting untuk kepolisian, disamping pemeriksaan saksi.

“Dari situ ketahuan, ketidak pedulian pengelola Kenpark itu. Gimana caranya menetapkan tersangka tanpa melihat labfor,” ujar Wayan. Ia pun mempertayakan hasil Labfor yang tak kunjung keluar padahal sudah 3 minggu.

“Tidak ada kerumitan dalam melakukan penelitian Labfor itu. Ini yang buat lama karena ada keterlibatan pejabat Pemkot Surabaya,” bebernya.

Baca Juga: 14 Orang Diperiksa Soal Kasus Perosotan Kenpark, Belum Ada Tersangka

2. Mendapatkan hasil Labfor harusnya tak butuh waktu lama

Wahana di Kenjeran Park yang ambrol, Sabtu (7/5/2022). Dokumentasi BPBD Kota Surabaya

Menurutnya, kasus tersebut sangat mudah untuk diungkap. Labfor juga tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan pemeriksaan. “Biasanya tidak sampai seminggu, sudah ada penetapan tersangka. Namun, sekarang karena yang dilibatkan adalah Pemkot Surabaya jadi ya seperti ini," ungkapnya.

Apalagi, insiden tersebut sudah jelas fiber perosotan jebol. Artinya, kata dia kesalahan ada pada pengelola yang lalai dalam melakukan perawatan. "Itu kan sudah jelas kesalahan pengelola. Kenapa gak diperiksa setiap tiga bulan sekali,” tanyanya.

Baca Juga: Kenpark Surabaya Akhirnya Beri Santunan Korban Ambrolnya Perosotan

Berita Terkini Lainnya