Sedih, Satu Korban Kenjeran Park Dinyatakan Cacat Permanen
Korban harus gunakan kursi roda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Salah satu korban Kenjeran Park Surabaya, S (17) dinyatakan cacat permanen. S saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo. Ayah S, AM menuturkan, kabar tentang putriya itu baru ia dengar pagi tadi, Rabu (11/5/2022). Saat ini, putinya harus menggunakan kursi roda.
"Kabar terbaru bahwa anak saya S dinyatakan cacat permanen bagian kedua kaki," ujarnya.
AM pun bingung bagaimana harus memberi tahu putrinya. Terlebih soal kondisi mental putrinya yang harus berhadapan dengan lingkungan. Ia juga merasa khawatir dengan masa depan putrinya "Saya selaku orang tua, untuk mendapatkan fasilitas sekolah sama kerjanya gimana karena mau masuk SMA kelas 1," ungkap AM.
1. Putri AM lain juga alami patah tulang
Bukan hanya S, putri AM lain yang juga menjadi korban SA (19), juga mengalami patah tulang di bagian kaki kiri. "Yang patah belum bisa digerakkan secara baik tapi ada pelatihan dasar," tuturnya.
MA menuturkan, saat ini SA membutuhkan alat bantu duduk berupa sandaran. Alat bantu tersebut disebut MA seharga Rp1.250.000. "Alat sudah dibantu Kenpark," kata AM. Sementara anak AM yang lain yakni Z (11) kondisinya sudah membaik. Z sudah pulang sejak kemarin.
Baca Juga: DPRD Surabaya Sesalkan Tak Ada Asuransi Pada Tiket Kenpark
Baca Juga: Muhadjir: Insiden Ambrolnya Perosotan di Kenpark Tidak Boleh Terulang