Pemkot Surabaya Akan Anggarkan Dana Pengadaan Kendaraan Listrik
Motor listrik sudah dipesan ke ITS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya akan mengganggarkan dana untuk pengadaan kendaraan dinas listrik di tahun 2023. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunakan kendaaran listrik sebagai kendaraan dinas.
"Saya sudah menganggarkan, semua kendaraan dinas Pemerintah Kota kalau beli lagi itu menggunakan kendaraan listrik," ujar Eri ditemui di Convention Hall Arif Rahman Hakim, Senin (28/9/2022). Namun, Eri tak merinci berapa anggaran yang disediakan oleh Pemkot untuk pengadaan mobil listrik.
1. Mobil listrik hanya untuk operasional dalam kota
Eri mengatakan, nantinya, mobil dinas listrik akan digunakan untuk operasional dalam kota. Sementara untuk operasional luar kota, tetap menggunakan kendaraan BBM, hal itu mempertimbangkan ada atau tidaknya stasiun pengisian listrik di luar Surabaya.
"(Misal) kita sudah siapkan semuanya, tapi kalau hal tertentu ya gak bisa kita menggunakan listrik karena lainnya (daerah lain) belum siap, kalau mobil dinas di dalam kota kita siapkan untuk listrik," ungkapnya.
Baca Juga: Keunggulan Mobil Hidrogen Dibanding Mobil Listrik