TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Pembunuhan Hotel Surabaya Ternyata Residivis Pencurian 9 Kali

Residivis sejak 2003

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus pembunuhan wanita di Hotel Hasma Jaya II Surabaya, Selasa (28/6/2022). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial S (53) yang ditemukan meninggal dunia di Hotel Hasma Jaya II Surabaya pada, Rabu (1/6/2022) akhirnya dipublikasi. Pelaku rupanya seorang residivis pencurian yang beraksi beberapa kali.

1. Pelaku menjadi residivis 9 kali

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, pelaku, yakni PEP (41) merupakan residivis sebanyak 9 kali. PEP sudah beraksi sejak 2003 silam. PEP adalah residivis kasus penipuan, penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. PEP beraksi di wilayah Kediri, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya.

"Pelaku merupakan residivis sebanyak 9 kali, perbuatan pidana baik di tahun 2003 sampai 2008, kemudian 2011, 2014 sampai dengan 2022 baru keluar menjalani hukuman," ungkap Yusep.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya, Curas!

2. PEP melakukan membunuh korban karena tak bisa merampas hartanya

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Yusep menuturkan, PEP melakukan kasus yang sama terhadap korban S. PEP ingin menguasai harta benda S sebanyak Rp20 juta. Karena S tidak memberi sejumlah uang tersebut, PEP kemudian melakukan penganiayaan terhadap S.

PEP melakukan penganiayaan dengan membekap korban saat di kamar mandi. Pelaku membenturkan korban di tembok dan memasukkan ke dalam bak kamar mandi. "Penganiayaan karena takut ketahuan. Akhirnya terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia," ungkapnya. PEP telah ditangkap di Jombang pada Kamis (16/6/2022) malam lalu. Pelaku kemudian ditahan di Polrestabes Surabaya. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya

Berita Terkini Lainnya