Pelaku Pembunuhan Hotel Surabaya Ternyata Residivis Pencurian 9 Kali
Residivis sejak 2003
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial S (53) yang ditemukan meninggal dunia di Hotel Hasma Jaya II Surabaya pada, Rabu (1/6/2022) akhirnya dipublikasi. Pelaku rupanya seorang residivis pencurian yang beraksi beberapa kali.
1. Pelaku menjadi residivis 9 kali
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, pelaku, yakni PEP (41) merupakan residivis sebanyak 9 kali. PEP sudah beraksi sejak 2003 silam. PEP adalah residivis kasus penipuan, penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. PEP beraksi di wilayah Kediri, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya.
"Pelaku merupakan residivis sebanyak 9 kali, perbuatan pidana baik di tahun 2003 sampai 2008, kemudian 2011, 2014 sampai dengan 2022 baru keluar menjalani hukuman," ungkap Yusep.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya, Curas!
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya