Operasi Patuh 2022 Dimulai, Polisi Incar Knalpot hingga Helm Tidak SNI
Siap-siap rek, knalpote ojo dibrong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Operasi Patuh Semeru 2022 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) mendatang. Sejumlah pelanggaran lalu lintas akan menjadi incaran Polrestabes Surabaya.
1. Ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran operasi ini
Wakapolorestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh semeru 2022 di antaranya, kenalpot bising/brong, kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas), balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta motor diboncengi lebih dari satu orang.
“Operasi Patuh Semeru 2022 mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif secara Humanis dan Persuasif dalam rangka Menigkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19," ujar Hartoyo.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru, Ada Penyekatan dan Penutupan Jalan di Surabaya
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Pelajar Jadi Perhatian Polisi