Namanya Diseret dalam Kasus Barang Sitaan, Ini Kata Kasatpol PP
Mantan kasatpol PP juga berkomentar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tersangka penjualan barang sitaan Satpol PP, FE melaporkan sembilan orang yang ikut terlibat ke Kejaksan Negeri (Kejari) Surabaya, di dalamnya ada nama Kasatpol PP Eddy Chritijanto dan mantan Kasatpol PP Irvan Widyanto. Mereka berdua pun angkat bicara soal pelaporan tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Soal Penjualan Barang Sitaan Satpol PP, FE 'Cokot' 9 Orang
1. Kasatpol PP akan ikuti proses hukum
Eddy menuturkan, atas pelaporan tersebut, pihaknya menghormati. Dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Kita hormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan," ujar Eddy.
Baca Juga: Satpol PP Jual Barang Sitaan, Tersangka Balik Laporkan 8 Orang