TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Namanya Diseret dalam Kasus Barang Sitaan, Ini Kata Kasatpol PP

Mantan kasatpol PP juga berkomentar

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Tersangka penjualan barang sitaan Satpol PP, FE melaporkan sembilan orang yang ikut terlibat ke Kejaksan Negeri (Kejari) Surabaya, di dalamnya ada nama Kasatpol PP Eddy Chritijanto dan mantan Kasatpol PP Irvan Widyanto. Mereka berdua pun angkat bicara soal pelaporan tersebut.

Baca Juga: Diperiksa Soal Penjualan Barang Sitaan Satpol PP, FE 'Cokot' 9 Orang

1. Kasatpol PP akan ikuti proses hukum

Ilustrasi

Eddy menuturkan, atas pelaporan tersebut, pihaknya menghormati. Dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Kita hormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan," ujar Eddy.

2. Mantan Kasatpol PP mengaku didatangi orang

Kepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto. IDN Times/Fitria Madia

Sementara mantan Kasatpol PP, Irvan Widyanto mengaku dirinya sempat didatangi oleh beberapa pihak. Mereka meminta untuk menceritakan kasus tersebut.

"Saya no coment dulu, yang saya minta adalah agar mereka mengembalikan uang dan barang-barang yang sudah keluar dari gudang hari itu juga," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Jual Barang Sitaan, Tersangka Balik Laporkan 8 Orang

Berita Terkini Lainnya