Kakek di Surabaya Cabuli Bocah, Modusnya Diajak Bersihkan Kamar
Pelaku sudah 8 tahun menduda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang kakek di Kenjeran berinisial SD (80) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya, kakek tersebut menyuruh korban untuk membersihkan kamar.
Baca Juga: Orangtua dan Kuasa Hukum Korban Turut Bersaksi di Sidang Bechi
1. Berawal saat korban sedang bermain di depan rumah
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 lalu korban sedang main di depan rumah. Pelaku yang merupakan tetangga korban, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar.
"Jadi modusnya ini yang bersangkutan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya. Setelah itu kamarnya dikunci dan korban langsung dicabuli," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Tempat Isolasi Pasien Cacar Monyet