TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore! Surabaya Sudah PPKM Level 1, Aktivitas Bisa 100 Persen

Tetap patuhi protokol kesehatan guys!

IDN Times/Reza Iqbal

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya sejak hari ini, Selasa (22/3/2022) sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2022. Berbagai pelonggaran pun mulai dilakukan.

Baca Juga: Produsen Kerupuk Menjerit Minyak Goreng Curah Langka

1. Semua aktivitas sudah bisa 100 persen

Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya dari udara. Dok. Humas Pemkot Surabaya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan di PPKM Level 1 ini, semua kegiatan di Kota Surabaya sudah diperbolehkan berkapasitas 100 persen. Mulai makan di restoran, beribadah di tempat ibadah hingga taman sudah bisa 100 persen.

"Jadi di Level 1 ini kalau kita lihat semuanya 100 persen, kalau kemarin-kemarin saat Level 2 itu 75 persen, sekarang makan minum bisa di tempat, Jadi Level 1 ini 100 persen," ungkap Ridwan.

2. Jam operasional masih belum diatur

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin saat meninjau posko penyekatan Suramadu, Rabu (16/6/2021) malam. Dok Humas Pemkot Surabaya

Sementara soal jam operasional, ia menjelaskan bahwa dalam Inmendagri tersebut belum ada aturan soal jam operasional. Sehingga, pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas penerapan jam operasional.

"Nanti kita rapat lagi apakah kembali seperti dulu. Kalau dulu kan Indomaret bisa 24 jam, ini masih rapat dulu," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih menggunakan aturan lama yakni jam operasional mal dan pusat berlanjaan serta perdagangan masih sampai pukul 22.00.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya: Minyak Aman!

Berita Terkini Lainnya