Hore! Surabaya Sudah PPKM Level 1, Aktivitas Bisa 100 Persen
Tetap patuhi protokol kesehatan guys!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya sejak hari ini, Selasa (22/3/2022) sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2022. Berbagai pelonggaran pun mulai dilakukan.
Baca Juga: Produsen Kerupuk Menjerit Minyak Goreng Curah Langka
1. Semua aktivitas sudah bisa 100 persen
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan di PPKM Level 1 ini, semua kegiatan di Kota Surabaya sudah diperbolehkan berkapasitas 100 persen. Mulai makan di restoran, beribadah di tempat ibadah hingga taman sudah bisa 100 persen.
"Jadi di Level 1 ini kalau kita lihat semuanya 100 persen, kalau kemarin-kemarin saat Level 2 itu 75 persen, sekarang makan minum bisa di tempat, Jadi Level 1 ini 100 persen," ungkap Ridwan.