TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hamil 8 Minggu, Jemaah Haji Asal Nganjuk Tunda Keberangkatan

Belum rezeki, bu, semoga tahun depan bisa berangkat

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya,Husnul Maram. (dok. Kemenag Jatim)

Surabaya, IDN Times - Salah satu Jemaah haji asal Kabupaten Nganjuk S (35) terpaksa harus menunda keberangkatannya menuju Tanah Suci. Penundaan tersebut dilakukan lantaran S tengah hamil delapan minggu.

1. Diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram mengatakan, penundaan atas S tersebut setelah petugas melakukan pemeriksaan urine untuk wanita usia subur saat kedatangan jemaah haji kloter 10 pada Jumat (10/6/2022) kemarin

"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu " terang Kakanwil.

2. S tidak memenuhi istithaah kesehatan

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Ketua PPIH sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.

"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini," tambah Maram.

Baca Juga: Jemaah Haji Tulungagung Bawa Uang Rp150 Juta Disembunyikan dalam Beras

Berita Terkini Lainnya