TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTV

Polisi sudah periksa korban dan 2 orang saksi 

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan permekosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya, berisial KTI kepada pemandu lagu, berinisial DA. Terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 3 orang.

Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu

1. Polisi periksa korban dan 2 orang saksi

IDN Times/Sukma Shakti

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami perkara tersebut. Ia menuturkan, Kanit PPA telah memeriksa 3 orang dalam perkara ini.

"Sudah kita periksa 3 orang, korban sendiri dan 2 orang saksi. 2 orang saksi ini adalah pihak karaoke, karena kan kejadiannya di tempat karaoke," ujar Drefani saat dihubungi IDN Times, Rabu (30/3/2022).

2. Polisi sudah periksa rekaman CCTV di tempat karaoke

Ilustrasi CCTV (shutterstock.com)

Ia menuturkan, saat ini pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah barang bukti. Seperti rekaman CCTV yang berada di tempat tersebut.

"CCTV itu tidak mungkin ada di ruangan karaoke, CCTV ada di lorong. Ibaratnya itu hanya sebagai sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat di situ," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terduga ada dalam rekaman CCTV itu, Drefani belum bisa menyebut. "Untuk memastikan kan harus pendalaman lagi," Kata Drefani.

Baca Juga: Anggota Satpol PP yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Sudah Diberhentikan

Berita Terkini Lainnya