Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTV
Polisi sudah periksa korban dan 2 orang saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan permekosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya, berisial KTI kepada pemandu lagu, berinisial DA. Terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 3 orang.
Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu
1. Polisi periksa korban dan 2 orang saksi
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami perkara tersebut. Ia menuturkan, Kanit PPA telah memeriksa 3 orang dalam perkara ini.
"Sudah kita periksa 3 orang, korban sendiri dan 2 orang saksi. 2 orang saksi ini adalah pihak karaoke, karena kan kejadiannya di tempat karaoke," ujar Drefani saat dihubungi IDN Times, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Anggota Satpol PP yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Sudah Diberhentikan