16 Tersangka 3C di Jatim Dibekuk, Ada 4 Penadah
Ada yang bermodus jadi suami istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 16 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor di Jawa Timur dibekuk. Tiga orang tersangka merupakan penadah.
1. 16 tersangka dari 26 laporan selama seblum
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 16 tersangka dari 26 laporan polisi selama satu bulan.
"Di antaranya di Polresta Probolinggo, Polres Lumajang, Polres Batu, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Polres Malang, Polresta Malang, kemudian Polres Kediri, Polres Jember, Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo," ujar Dirmanto, Jumat (18/11/2022) sore.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari 16 tersangka ada di beberapa wilayah, yaitu di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya.
"Tersangka wilayah Probolinggo ada 5 tersangka yaitu, AN, AR, IR, JA dan MU. AR ini perencana ya," tambahnya.
Untuk wilayah Lumajang ada tiga tersangka, yaitu BE, SAN dan SAI. Wilayah Pasuruan ada satu tersangka, yaitu S seorang Perempuan, Jember satu tersangka BU. Tuban ada 1 tersangka berinisial SA, Jombang tersangka inisial SUR dan Surabaya, tersangka inisial PO.