14 Orang Diperiksa Soal Kasus Perosotan Kenpark, Belum Ada Tersangka
Delapan 8 dari manajemen sudah diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah memeriksa 14 orang dalam insiden ambrolnya perosotan Kenjeran Waterpark (Kenpark) Surabaya. Mereka diperiksa sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dari 14 orang yang diperiksa tersebut terdiri dari 6 korban dan 8 manajemen Kenpark Surabaya.
"Pada hari Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujar Arief.
Baca Juga: Perosotan Kenpark Ambrol, Pengamat: Evaluasi Berkala Itu Penting
1. Akan ada dua korban lagi yang akan diperiksa
Ia menuturkan, akan menambah 2 orang lagi dari korban untuk dimintai keterangan. 2 korban tersebut belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR)," lanjut Arief.
Baca Juga: Polisi Periksa 11 Orang Terkait Ambrolnya Perosotan Kenpark Surabaya