Video Mesum Pelajar SMK Tersebar, Polres Tuban Periksa Tujuh Orang
Semuanya masih berusia di bawah 17 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Polres Tuban terus menyelidiki beredarnya video mesum yang melibatkan pelajar SMK di Tuban. Perkembangan terbaru, polisi memeriksa tujuh orang pelajar, Jumat pagi (4/10). Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa para pelajar tersebut berusia antara 14-15 tahun.
Selain itu, saat dimintai keterangan polisi, siswi yang ada di video tersebut mengaku dipaksa oleh teman prianya. Jika, pengakuan itu terbukti, maka pemeran pria tersebut bisa dijerat pasal pencabulan.
1. Tujuh pelajar SMK diperiksa sebagai saksi
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan, saat ini penyidik telah memeriksa tujuh pelajar SMK. Mereka diperiksa sebagai saksi atas beredarnya video yang sempat menggegerkan masyarakat Tuban itu.
Pemeriksaan itu meliputi keterangan dari saksi dan visum yang dilakukan oleh dokter. "Kami sudah periksa tujuh pelajar SMK. Dari hasil pendalaman kami, mereka masih berusia di bawah umur dan masih sekolah," jelas Nanang.
Baca Juga: Video Mesum Siswa SMK Tuban Beredar, Polisi Buru Pelaku
Baca Juga: Razia Rumah Indekos Usai Pemilu oleh Polres Tuban, Ini Tujuannya