TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Simpan Senjata Api Ilegal di Rumah, Dua Warga Lamongan Diciduk Polisi

Kedua pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, saat memegang senjata api rakitan. IDN Times/Imron
Berita Terkini Lainnya